1. Jelaskan
bagaimana proses interaksi user dengan perangkat telekomunikasi sehingga dapat
dimengerti oleh user dalam mengakses berbagai layanan telematika!
2. Jelaskan
mengenai fungsi dasar hukum yang ada apabila terjadi penyalahgunaan fasilitas
layanan telematika!
3. Apa yang
menyebabkan terjadinya penyalahgunaan fasilitas layanan telematika? Berikan
contoh kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan layanan telematika!
Jawaban
1. Proses
interaksi user dengan perangkat telekomunikasi sehingga dapat dimengerti oleh
user dalam mengakses berbagai layanan telematika yaitu:
a) Proses
telekomunikasi diawali dengan komunikasi berupa pesan atau informasi dikirimkan
kepada perangkat tujuan dari user.
b) Pada
encoder, pesan atau informasi kemudian dikonversi ke dalam bentuk biner (bit)
lalu di encode menjadi sinyal.
c) Sinyal
selanjutnya dikirimkan melalui media yang sudah dipilih oleh transmisi.
d) Agar
gangguan selama proses transmisi dapat diminimalisir maka dibutuhkan media
transmisi seperti radio, coaxial, tembaga, dll.
e)
Lalu stasiun penerima menerima sinyal.
f)
Sinyal kemudia di decode ke dalam format biner (bit) yang
selanjutnya diubah ke dalam pesan atau informasi asli agar dapat dibaca,
didengar oleh perangkat penerima.
2. Fungsi
dasar hukum dalam bidang layanan telematika adalah sebagai rambu-rambu hukum
mengatur tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang
disebut sebagai UU ITE). Hal yang mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya merupakan
upaya mengakselerasikan manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam kerangka
kepastian hukum.
Dengan
UU ITE diharapkan seluruh persoalan terkini berkaitan dengan aktitivitas di
dunia maya dapat diselesaikan dalam hal terjadi persengketaan dan pelanggaran
yang menimbulkan kerugian dan bahkan korban atas aktivitas di dunia maya. Oleh
karena itu UU ITE ini merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh masyarakat
dalam rangka menjamin kepastian hukum, dimana sebelumnya hal ini menjadi
kerisauan semua pihak, khususnya berkenaan dengan munculnya berbagai kegiatan
berbasis elektronik.
3.
Penyebab
penyalahgunaan fasilitas telematika adalah perkembangan teknologi yang sangat
cepat dan kurang diimbangi dengan sistem keamanan layanan telematika ynag kuat
sehingga menimbulkan kesempatan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan
layanan telematika seperti penyebaran virus, pencurian data, hacking, cracking,
dll. Adanya ajakan dari lingkungan sekitar, teman, atau maupun sebuah
komunitas.
Contohnya: Seseorang melakukan pembajakan akun
facebook artis Melani Ricardo membuat akun facebook seolah-olah itu akun
pribadi Melani dan memanfaatkan ketenaran sang artis dengan melakukan penipuan
lomba foto bayi.
Referensi:
http://irrsan-tech.blogspot.co.id/2016/01/pengantar-telematika-tugas-tiga.html
0 komentar:
Posting Komentar