Senin, 21 Maret 2016

ETIKA, PROFESI & ETIKA DALAM PROFESI

Ø     ETIKA
Apa sih Etika itu? Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Etika merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang adat istiadat serta membahas perbuatan baik dan buruk di dalam kehidupan manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia yang mencakup tata sikap, tata tutur dan tata pikir.


Siapa saja para ahli yang mendefinisikan Etika? Mari kita simak definisi beberapa ahli tentang Etika:
·        Menurut K. Bertens: Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur perilaku.
·       Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika merupakan studi tentang prinsip-prinsip moralitas (moral).
·       Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan dalam tindakan manusia.
·     Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam profesi.
·      Menurut H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, yang baik dan yang buruk untuk mengamati tindakan manusia sejauh bisa diketahui oleh pikiran.

Mengapa kita memerlukan etika? Karena latar belakang budaya Indonesia yang terkenal dengan sikap moral dan budi pekerti luhur yang baik mengharuskan di masa yang akan datang bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa dikenal dimata dunia sebagai negara maju yang tetap menjunjung tinggi etika dan moral yang baik dari nenek moyang mereka.
Kapan kita dapat menerapkan etika tersebut? Tentunya setiap hari dimana kita sedang berkomunikasi dengan orang dan berinteraksi sehari-hari.

Ø  PROFESI
Apa sih yang di maksud dengan Profesi? Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi khusus untuk bidang profesi tersebut.

Siapa saja para ahli yang mendefinisikan Profesi? Mari kita simak definisi beberapa ahli tentang Profesi:
·    Peter Jarvis ( 1983: 21 ), profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan latihaan yang khusus, tujuannya iyalah untuk  menyediakan pelayanan ketrampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun upah tertentu.
·    Cogan (1983: 21 ), profesi merupakan suatu ketrampilan yang terdapat dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran ataupun ilmu pengetahuan.
·      Dedi Supriyadi ( 1998: 95 ),profesi merupakan pekerjaan atau jabatan yang menuntut suatu keahlian, tanggung jawab serta kesetiaan terhadap profesi.

Mengapa suatu Profesi memerlukan Etika? Menurut saya, suatu profesi itu pasti memerlukan etika. Karena dalam suatu profesi harus didasarkan pada suatu etika, agar ada nilai-nilai batasan untuk berkomunikasi dengan melihat siapa lawan saya dalam berkomunikasi dan berinteraksi, jangan sampai ketika menjalankan suatu profesi kita tidak memiliki etika,  jatuhnya seperti tidak berpendidikan/terpelajar. Sehingga partner kita menjadi berfikir dua kali untuk berkomunikasi atau menjalin kerjasama dengan kita.

Karakteristik Profesi:
1.   Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis: Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2.  Assosisasi professional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksud untuk meningkatkan status pada anggotanya.
3.   Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.  Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
5.  Pelatihan institusional: Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon professional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
6.      Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.   Otonomi kerja: Professional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoritis agar terhindar dari intervensi luar.
8.    Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

Ø    ETIKA PROFESI
Etika profesi terbentuk dari dua kata dasar, yaitu kata “Etika” dan kata “Profesi”. Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang akan mengatur, membatasi dan memberikan aturan “main” yang baik bagi setiap manusia dalam suatu lingkungan pergaulannya.
Istilah profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang artinya janji/ikrar dan pekerjaan. Profesi secara sederhana dapat diartikan juga sebagai segala kegiatan yang dilakukan oleh manusia yang bertujuan untuk memperoleh nafkah berdasarkan skill atau keterampilan khusus yang dimilikinya. Pengertian lainnya tentang profesi adalah kelompok lapangan kerja di mana manusia yang melakukannya memerlukan ketrampilan dan keahlian yang tinggi.
Berdasarkan arti kata tersebut, maka etika profesi dapat diartikan sebagai suatu sikap menegakkan aturan-aturan yang disepakati demi kebaikan manusia, sesuai dengan batasan-batasan dalam melakukan pekerjaan berdasarkan skill atau keterampilan khusus.
Etika profesi dapat diterapkan di segala profesi yang ada dalam kehidupan manusia, oleh sebab itu cakupan etika profesi sangat luas. Segala jenis pekerjaan memiliki “aturan main” tersendiri. Pada dasarnya etika profesi mencakup beberapa hal pokok yang berlaku umum untuk setiap profesi, hal-hal pokok tersebut yaitu:
·        Tanggung Jawab; baik terhadap pekerjaan, hasil, serta dampak pekerjaan tersebut.
·  Keadilan; berkaitan dengan hak-hak orang lain yang wajib dipenuhi oleh kita dalam melakukansuatu profesi.
·   Otonomi; hal ini bermaksud untuk memberikan kewenangan kepada setiap orang sesuai dengan tuntutannya dalam menjalani suatu profesi.

Tujuan dari proses pembelajaran etika profesi keteknikan pada dasarnya adalah agar mampu menerapkan etika-etika yang semestinya dilakukan dalam berprofesi sehari-hari, secara umum tujuan-tujuan pembelajaran etika profesi keteknikan adalah sebagai berikut:
·    Menjunjung tinggi martabat profesi; dengan mempelajari etika profesi keteknikan, diharapkan para pelaku profesi lebih bersikap arif dalam menjaga nama baik profesinya.
·   Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota; pemahaman tentang etika profesi keteknikan diharapkan mampu menjaga kesejahteraan para anggota profesinya dengan cara tidak sewenang-wenang dalam bertindak.
·       Meningkatkan pengabdian para anggota profesi; pengabdian bukanlah hal yang dipaksakan, melainkan dilakukan dengan penuh kesadaran, oleh sebab itu bila sudah mempelajari dan memahami etika profesinya, diharapkan para pelaku profesi dapat mengabdi dengan baik pada profesinya masing-masing.
·       Meningkatkan mutu profesi; jika setiap pelaku profesi menjalankan profesinya dalam koridor etika profesi yang semestinya, maka mutu profesi juga otomatis akan meningkat.
·       Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat; pemahaman dan pengamalan etika profesi akan mendukung terciptanya organisasi profesional yang kuat.




REFERENSI:


0 komentar:

Posting Komentar