Ø ETIKA
Apa sih Etika itu? Etika berasal dari bahasa Yunani kuno.
Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta
etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang
rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Etika merupakan suatu ilmu yang
mempelajari tentang adat istiadat serta membahas perbuatan baik dan buruk di
dalam kehidupan manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia yang
mencakup tata sikap, tata tutur dan tata pikir.
Siapa saja para ahli yang mendefinisikan Etika? Mari
kita simak definisi beberapa ahli tentang Etika:
· Menurut K. Bertens: Etika
adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang
atau suatu kelompok dalam mengatur perilaku.
· Menurut W. J. S.
Poerwadarminto: Etika merupakan studi tentang prinsip-prinsip
moralitas (moral).
· Menurut Prof. DR. Franz
Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari
orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan dalam tindakan manusia.
· Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika
adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam profesi.
· Menurut H. A. Mustafa: Etika
adalah ilmu yang menyelidiki, yang baik dan yang buruk untuk mengamati tindakan
manusia sejauh bisa diketahui oleh pikiran.
Mengapa kita memerlukan etika? Karena latar
belakang budaya Indonesia yang terkenal dengan sikap moral dan budi pekerti
luhur yang baik mengharuskan di masa yang akan datang bangsa Indonesia dapat
menjadi bangsa dikenal dimata dunia sebagai negara maju yang tetap menjunjung
tinggi etika dan moral yang baik dari nenek moyang mereka.
Kapan kita
dapat menerapkan etika tersebut? Tentunya setiap hari dimana kita sedang
berkomunikasi dengan orang dan berinteraksi sehari-hari.
Ø PROFESI
Apa sih yang
di maksud dengan Profesi? Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan
dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi
khusus untuk bidang profesi tersebut.
Siapa saja para ahli yang mendefinisikan Profesi?
Mari kita simak definisi beberapa ahli tentang Profesi:
· Peter Jarvis ( 1983: 21 ), profesi
merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan
latihaan yang khusus, tujuannya iyalah untuk menyediakan pelayanan
ketrampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun upah tertentu.
· Cogan (1983: 21 ), profesi
merupakan suatu ketrampilan yang terdapat dalam prakteknya didasarkan atas
suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran ataupun ilmu
pengetahuan.
· Dedi Supriyadi ( 1998: 95 ),profesi
merupakan pekerjaan atau jabatan yang menuntut suatu keahlian, tanggung
jawab serta kesetiaan terhadap profesi.
Mengapa suatu Profesi memerlukan Etika? Menurut
saya, suatu profesi itu pasti memerlukan etika. Karena dalam suatu profesi
harus didasarkan pada suatu etika, agar ada nilai-nilai batasan untuk
berkomunikasi dengan melihat siapa lawan saya dalam berkomunikasi dan
berinteraksi, jangan sampai ketika menjalankan suatu profesi kita tidak
memiliki etika, jatuhnya seperti tidak
berpendidikan/terpelajar. Sehingga partner kita menjadi berfikir dua kali untuk
berkomunikasi atau menjalin kerjasama dengan kita.
Karakteristik Profesi:
1. Keterampilan
yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis: Professional dapat diasumsikan
mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang
berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Assosisasi
professional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksud untuk meningkatkan status pada anggotanya.
3. Pendidikan
yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang
lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi:
Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus
dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
5. Pelatihan
institusional: Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan
institusional dimana calon professional mendapatkan pengalaman praktis sebelum
menjadi anggota penuh organisasi.
6.
Lisensi:
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya
mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja:
Professional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoritis agar
terhindar dari intervensi luar.
8. Kode etik:
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan
prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Ø
ETIKA
PROFESI
Etika
profesi terbentuk dari dua kata dasar, yaitu kata “Etika” dan kata “Profesi”.
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti
karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika dapat juga diartikan sebagai
sesuatu yang akan mengatur, membatasi dan memberikan aturan “main” yang baik
bagi setiap manusia dalam suatu lingkungan pergaulannya.
Istilah profesi
berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang artinya janji/ikrar dan pekerjaan.
Profesi secara sederhana dapat diartikan juga sebagai segala kegiatan yang
dilakukan oleh manusia yang bertujuan untuk memperoleh nafkah berdasarkan skill
atau keterampilan khusus yang dimilikinya. Pengertian lainnya tentang profesi
adalah kelompok lapangan kerja di mana manusia yang melakukannya memerlukan
ketrampilan dan keahlian yang tinggi.
Berdasarkan
arti kata tersebut, maka etika profesi dapat diartikan sebagai suatu sikap
menegakkan aturan-aturan yang disepakati demi kebaikan manusia, sesuai dengan
batasan-batasan dalam melakukan pekerjaan berdasarkan skill atau keterampilan
khusus.
Etika
profesi dapat diterapkan di segala profesi yang ada dalam kehidupan manusia, oleh
sebab itu cakupan etika profesi sangat luas. Segala jenis pekerjaan memiliki
“aturan main” tersendiri. Pada dasarnya etika profesi mencakup beberapa hal
pokok yang berlaku umum untuk setiap profesi, hal-hal pokok tersebut yaitu:
· Tanggung Jawab; baik terhadap pekerjaan, hasil, serta
dampak pekerjaan tersebut.
· Keadilan; berkaitan dengan hak-hak orang lain yang
wajib dipenuhi oleh kita dalam melakukansuatu profesi.
· Otonomi; hal ini bermaksud untuk memberikan kewenangan
kepada setiap orang sesuai dengan tuntutannya dalam menjalani suatu profesi.
Tujuan dari
proses pembelajaran etika profesi keteknikan pada dasarnya adalah agar mampu
menerapkan etika-etika yang semestinya dilakukan dalam berprofesi sehari-hari,
secara umum tujuan-tujuan pembelajaran etika profesi keteknikan adalah sebagai
berikut:
· Menjunjung tinggi martabat profesi; dengan mempelajari
etika profesi keteknikan, diharapkan para pelaku profesi lebih bersikap arif
dalam menjaga nama baik profesinya.
· Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota;
pemahaman tentang etika profesi keteknikan diharapkan mampu menjaga
kesejahteraan para anggota profesinya dengan cara tidak sewenang-wenang dalam
bertindak.
· Meningkatkan pengabdian para anggota profesi;
pengabdian bukanlah hal yang dipaksakan, melainkan dilakukan dengan penuh
kesadaran, oleh sebab itu bila sudah mempelajari dan memahami etika profesinya,
diharapkan para pelaku profesi dapat mengabdi dengan baik pada profesinya
masing-masing.
· Meningkatkan mutu profesi; jika setiap pelaku profesi
menjalankan profesinya dalam koridor etika profesi yang semestinya, maka mutu
profesi juga otomatis akan meningkat.
· Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan
terjalin erat; pemahaman dan pengamalan etika profesi akan mendukung
terciptanya organisasi profesional yang kuat.
REFERENSI:
0 komentar:
Posting Komentar