Manusia
dan Keindahan
Kata keindahan
berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya.
Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah
keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya
tarik yang selalu bertambah. Terdapat perbedaan menurut luasnya pengertian keindahan, yakni;
- Keindahan dalam arti luas
- Keindahan dalam arti estetis murni
- Keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan alam
arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya
tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan
hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang
selain baik juga menyenangkan. Bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang
disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia
untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan
seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan
keindahan intelektual. Keindahan dalam arti estetik murni
menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala
sesuatu yang diserapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan
sehingga hanya menyangkut benda-benda yang diserapnya dengan penglihatan, yakni
berupa keindahan dari bentuk dan warna.
Nilai estetika. Teori umum tentang nilai
The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah
satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan
dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segaa sesuatu yang tercakup dalam
pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas
psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat
dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri.
Perbedaan nilai intrinsik dan ekstrinsik.
Nilai
ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk
sesuatu hal lainnya ( instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat
sebagai alat atau membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atu sebagai
sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu sendiri. Sebagai contoh : Puisi.
Bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi baris, sajak, irama, itu disebut
nilai ekstrinsik, sedangkan pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui
(alat benda ) puisi itu disebut nilai instrinsik.
Sebabnya
manusia menciptakan keindahan ialah tata nilai yang telah using, kemerosotan zaman, penderitaan manusia, keagungan Tuhan.
Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam
memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah
hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara
lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.
Pengertian
Kontemplasi dan Ekstansi. Kontemplasi adalah dasar
dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu
proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari
nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
Manusia dan Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan
manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem
yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga
yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya
dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan.
Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan
bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu
adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Berbagai Macam Keadilan:
1.
Keadilan legal atau keadilan moral
2.
Keadilan distributive
3.
Keadilan komutatif
Kejujuran
atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati
nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang
kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga
berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh
agama dan hukum.
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan.
Nama baik atau tidak baik ini adalah
tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan
itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi,
cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan
sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan
nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang
diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak
yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf.
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya.
Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau
memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki
hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha
mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu
adalah pembalasan.
Studi Kasus
Manusia dan Keadilan
Dr.Mahardika dipanggil
seorang pasien, Sulis namanya. Sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya
dengan baik. Sebaliknya Sulis menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan
mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis yang saling
mencintai. Bila dr.Mahardika belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja,
ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr.Mahardika sudah berkeluarga,
hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah
tangga. Karena dr. Mahardika melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan
Sulis merusak rumah tangga dr. Mahardika.
OPINI
Sebaiknya kita harus adil
kepada semua orang, karena keadilan dibutuhkan oleh setiap manusia. Seperti
studi kasus di atas. Dr.Mahardika dan Sulis sebelumnya hanya sebatas seorang
dokter dan pasien kemudian menjadi dua insan lain jenis yang saling mencintai,
padahal dr.Mahardika sudah mempunyai isteri. Hal ini tidak adil kepada isteri,
karena situasi ini akan merusak keadaan rumah tangga dan hubungan kepada isteri.
Referensi:
0 komentar:
Posting Komentar