Bahasa
adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat
ucap manusia. Seperti kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau
kumpulan kata yang masing-masing mempunyai makna. Fungsi utama bahasa, adalah sebagai alat
komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). Bahasa Indonesia mempunyai peranan yang
sangat penting pada era globalisasi sekarang ini. Mengapa demikian? Karena bisa
dibilang sudah jarang sekali orang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar dalam percakapan sehari-hari.
Umumnya bahasa pada dasarnya lebih dari
sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan,
atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
a. Sebagai tujuan praktis: mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b. Sebagai tujuan artistik: manusia mengolah
dan menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya guna pemuasan rasa
estetis manusia.
c. Sebagai kunci mempelajari
pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d. Sebagai pembelajaran naskah-naskah tua
guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, kebudayaan dan adat-istiadat,
serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).
Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa
lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan. Karena setiap orang
membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi,
dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
Dalam ikrar Sumpah Pemuda tanggal
28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai
dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa
negara. Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan
orang-orang terdidik dan yang dipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa
yang dianggap benar dan dipakai dalam pembuatan surat resmi, makalah, skripsi,
ceramah dan sebagainya yang bersifat resmi dan sopan.
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara
a. Sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan. Bahasa
Indonesia digunakaan pada saat kegiatan-kegiatan formal kenegaraan yang
dilaksanakan di dalam negeri.
b. Sebagai bahasa Pengantar Pendidikan.
Bahasa Indonesia wajib digunakan pada situasi formal seperti di sekolah, di
kampus, di tempat les.
c. Sebagai Alat penghubung Tingkat Nasional. Misal
dalam kegiatan nasional seperti PON atau kejuaraan lainnya.
d. Sebagai Alat Pengembang IPTEK. Contohnya
dalam membuat sebuah artikel, penulisan ilmiah, skripsi dan tesis Bahasa
Indonesia multak diperlukan.
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara Nasional
a. Sebagai Lambang Kebanggaan Bangsa. Di Korea,
Bahasa Indonesia jurusan yang cukup diminati dan kita sebagai anak bangsa
sendiri harus bangga dan mencintai bahasa Indonesia.
b. Sebagai Identitas Bangsa. Bila kita ke
Arab dan membeli oleh-oleh khas tanah arab, lalu kita menggunakan bahasa
Indonesia, pedagang-pedagang di sana pasti langsung mengetahui kalau kita
berasal dari Indonesia.
c. Alat Pemersatu dan Penghubung antar
Daerah. Indonesia mempunyai banyak sekali bahasa daerah, nah disinilah gunanya
bahasa sebagai alat pemersatu dan penghubung.
Referensi:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/peranan-dan-fungsi-bahasa/
0 komentar:
Posting Komentar