Senin, 29 September 2014

PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA


Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Seperti kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata yang masing-masing mempunyai makna. Fungsi utama bahasa, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). Bahasa Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting pada era globalisasi sekarang ini. Mengapa demikian? Karena bisa dibilang sudah jarang sekali orang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam percakapan sehari-hari.

Umumnya bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
a.      Sebagai tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b.      Sebagai tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya  guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.      Sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d.     Sebagai pembelajaran naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).

Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.

Dalam ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik dan yang dipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar dan dipakai dalam pembuatan surat resmi, makalah, skripsi, ceramah dan sebagainya yang bersifat resmi dan sopan.

Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
a.      Sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan. Bahasa Indonesia digunakaan pada saat kegiatan-kegiatan formal kenegaraan yang dilaksanakan di dalam negeri.
b.      Sebagai bahasa Pengantar Pendidikan. Bahasa Indonesia wajib digunakan pada situasi formal seperti di sekolah, di kampus, di tempat les.
c.       Sebagai Alat penghubung Tingkat Nasional. Misal dalam kegiatan nasional seperti PON atau kejuaraan lainnya.
d.      Sebagai Alat Pengembang IPTEK. Contohnya dalam membuat sebuah artikel, penulisan ilmiah, skripsi dan tesis Bahasa Indonesia multak diperlukan.

Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara Nasional
a.      Sebagai Lambang Kebanggaan Bangsa. Di Korea, Bahasa Indonesia jurusan yang cukup diminati dan kita sebagai anak bangsa sendiri harus bangga dan mencintai bahasa Indonesia.
b.      Sebagai Identitas Bangsa. Bila kita ke Arab dan membeli oleh-oleh khas tanah arab, lalu kita menggunakan bahasa Indonesia, pedagang-pedagang di sana pasti langsung mengetahui kalau kita berasal dari Indonesia.
c.       Alat Pemersatu dan Penghubung antar Daerah. Indonesia mempunyai banyak sekali bahasa daerah, nah disinilah gunanya bahasa sebagai alat pemersatu dan penghubung.




Referensi:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/peranan-dan-fungsi-bahasa/

0 komentar:

Posting Komentar